Penangkapan Haryadi harus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola pemerintahan, jangan sampai terjadi penyimpangan, apalagi sampai korupsi. Agaknya Haryadi tidak menyadari hal itu, seolah-olah aksinya tidak ketahuan.
Diyakini, KPK tidak ‘ujuk-ujuk’ menangkap melainkan sudah melalui proses panjang, investigasi hingga penyadapan.
Baca Juga: Pancasila Harus Jadi Pedoman Penyusunan APBN dan APBD untuk Membahagiakan Rakyat
KPK hanya diberi waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Haryadi dan sejumlah orang yang mereka amankan. Tapi biasanya, dalam OTT tak ada yang meleset, semua yang ditangkap akan berstatus tersangka. Kita tunggu saja episode selanjutnya. (Hudono)