Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 19:56 WIB
Arsif foto - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ( ANTARA/Eka AR)
Arsif foto - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ( ANTARA/Eka AR)

JAKARTA, harianmerapi.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Mengaku Dukun Sakti, Korban Diajak Berhubungan Badan Selama 4 Tahun

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.*

Artikel Selanjutnya

Haryadi Sentil Kinerja OPD

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X