KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 20:25 WIB
Arsif foto - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ( ANTARA/Eka AR)
Arsif foto - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ( ANTARA/Eka AR)

JOGJA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022) malam, mengatakan sebelum melakukan penyegelan, sejumlah petugas KPK sempat menemuinya di Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi yang dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti pada 22 Mei 2022.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK

Sebelum melakukan penyegelan, kata Sumadi, petugas yang berjumlah tiga orang tanpa seragam tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu, termasuk ada atau tidaknya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Mengaku Dukun Sakti, Korban Diajak Berhubungan Badan Selama 4 Tahun

Ia mengaku bersikap kooperatif dan mempersilakan pegawai KPK melanjutkan aktivitasnya kemudian ia memimpin agenda rapat di Balai Kota Yogyakarta.

"Saya enggak tahu. Terus saya pulang, enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan (petugas KPK)," kata dia.*

 

Artikel Selanjutnya

Haryadi Sentil Kinerja OPD

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X