“Ya, kami masih menunggu komunikasinya dari pihak ULaMM. Dan kami masih membuka ruang untuk komunikasi. Ya, pertama mereka harus ada permohonan maaf, tidak mengulangi lagi, mengakui kesalahannya dan klien kami ini tentu dirugikan,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya akan menempuh jalur hukum hingga kasus tersebut benar-benar menemui penyelesaian.
“Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, kami khawatir di kemudian hari akan terjadi hal hal yang sama dengan nasabah yang lainnya. Jadi kami akan tuntut sampai manapun,” tandasnya.
Baca Juga: Kejadian Mistis Keris yang Hilang itu Kembali Dibawa Oleh Kakek Misterius
Sementara, terkait kasus PNM ULaMM tersebut pihak kepolisian Polres Boyolali belum dapat memberikan keterangan kepada awak media. *