harianmerapi.com - Pandemi Covid-19 belum berakhir meski terjadi tren penurunan kasus di Tanah Air.
Berkaitan itu, Pemerintah melanjutkan PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan sesuai dengan situasi.
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Rabu (11/5/2022), pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan dosis lanjutan (booster).
Baca Juga: Tekuk Celta Vigo 3-1, Barcelona Segel Posisi Runner Up
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Tetap disiplin protokol kesehatan, jaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup sehat dan segera lakukan testing apabila merasa bergejala atau memiliki riwayat bepergian jarak jauh," imbaunya.
Baca Juga: Tekuk Celta Vigo 3-1, Barcelona Segel Posisi Runner Up
Yakni disiplin memakai masker, rajin cuci tangan memakai sabun, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas.
Baca Juga: Masyarakat Desa di Jogja Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin