Kasus Covid-19 Terus Menurun, Kemendagri: 131 Daerah Berlevel 1 di Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 08:00 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA . ( ANTARA/HO-Kemendagri)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA . ( ANTARA/HO-Kemendagri)



JAKARTA, harianmerapi.com - Penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali terus mengalami penurunan.


Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan saat ini sudah 131 daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.


Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Pemuda Pituruh Tewas Dipatuk Ular King Kobra Peliharaannya, Simak 5 Faktanya! Nomor 4 Jangan Coba-coba

“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah dengan PPKM Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah.” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal.

Safrizal menjelaskan jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.


Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.

Baca Juga: Petung Jawa Weton Selasa Pahing 26 April 2022, Bakat di Bidang Jasa atau Jual-beli

Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memilik konsekuensi, baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 maupun level 3 yang mengalami penurunan.

Jumlah daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran COVID-19 di luar Jawa Bali juga menunjukkan adanya tren menurun.

Baca Juga: Pemda DIY Tiadakan Open House yang Biasanya Digelar di Bangsal Kepatihan, Shalat Ied Diizinkan


Namun, kata dia, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa Bali kali ini mengatur beberapa hal di antaranya adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi.

Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Charta Politika Indonesia : Menyalip Keterpilihan Prabowo


Kemudian, Safrizal menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi COVID-19.

“Kami atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," ujarnya.

Safrizal juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M, agar pengalaman naiknya kasus COVID-19 tahun lalu pasca-lebaran tidak kembali terulang.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X