Jumlah Daerah Berstatus PPKM Level 1 Bertambah, Boleh Nonton di Stadion Asal Sudah Vaksin Booster

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 09:00 WIB
Arsip - Sejumlah warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/3/2022). Libur akhir pekan pada saat penerapan PPKM Level 2 di Ibu Kota dimanfaatkan warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga dan berekreasi.  (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Arsip - Sejumlah warga berolahraga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/3/2022). Libur akhir pekan pada saat penerapan PPKM Level 2 di Ibu Kota dimanfaatkan warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga dan berekreasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, harianmerapi.com - Jumlah daerah yang ditetapkan dengan level 1 mengalami peningkatan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Tito Karnavian terbaru untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (5/4/2022), seperti dikutip dari Antara.

Jumlah daerah yang berada di PPKM Level 1 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah. Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada level 2 yaitu 99 daerah, dari sebelumnya 83 daerah.

Baca Juga: Petugas Dishub Makassar Tewas Ditembak Orang Tidak Dikenal, Keluarga Beberkan Temuan Proyektil Peluru Rakitan

"Kenaikan pada level 1 dan level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di level 4," ujarnya.

Safrizal mengatakan hal itu terlihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali.

Dia menyatakan bahwa Inmendagri itu berlaku hingga 18 April 2022.

Baca Juga: Bagaimana Ini Pak Mendag? Pelaku UKM Purworejo Masih Sulit Dapatkan Migor Curah, Antre 6 Jam Dijatah 17 Kilo

Perubahan substansi juga terjadi pada pengaturan operasional pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/kafe di daerah dengan status level 2.

Menurut dia, pada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 diatur untuk dapat beroperasi maksimal pukul 21.00, saat ini diatur untuk dapat buka sampai dengan pukul 22.00, Sedangkan untuk pengaturan di level 1 dan level 3 tidak mengalami perubahan.

“Selain perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan, kami juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton,” ujar Safrizal.

Baca Juga: Fakarich Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka Binary Option Binomo

Kemudian, tingkat vaksinasi di berbagai daerah di Jawa-Bali sudah menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik.

Pemerintah meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19. Sehingga, kata dia lagi, pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster.

"Atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan. Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan," katanya lagi.

Safrizal menegaskan kembali bahwa seluruh pemerintah daerah bersama dengan forkopimda perlu untuk saling bekerja sama memaksimalkan pemberian vaksin dosis kedua, serta mendorong vaksin booster yang secara aktif digalakkan oleh pemerintah.

Upaya tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sudah mulai terlihat baik di berbagai wilayah di Indonesia.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X