Dishub Sukoharjo Waspadai Pasar Tumpah Penyebab Kemacetan Mudik Lebaran

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 16:54 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo mewaspadai pasar tumpah pada arus mudik dan balik lebaran tahun 2022.

Aktivitas pedagang dan pembeli hingga jalan mengakibatkan pelambatan arus kendaraan dan berdampak pada kemacetan. Petugas akan melakukan pengaturan untuk memperlancar kendaraan.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Jumat (29/4) mengatakan, sejumlah titik pasar tumpah diwaspadai Dishub Sukoharjo pada arus mudik dan balik lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemprov Jateng Siapkan Angkutan Balik Gratis ke Jabodetabek

Lokasi tersebut seperti di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Kota, Pasar Grogol, Pasar Telukan, Grogol, Pasar Tawangsari, Pasar Nguter, Pasar Mojolaban dan Pasar Kartasura.

Pasar tradisional tersebut merupakan pasar besar dan banyak aktivitas masyarakat. Selain itu letak pasar juga berada di pusat kecamatan di pinggir jalan utama.

Peningkatan jual beli pedagang dan pembeli menjelang dan saat lebaran dikhawatirkan berpengaruh besar pada arus mudik dan balik lebaran.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Jalan Tol, Polri Terus Lakukan Evaluasi Penerapan Rakayasa Lalin

Kendaraan pemudik dipastikan terhambat karena jalan dipakai oleh pedagang.

Dishub Sukoharjo juga menyoroti keberadaan pasar karena berada di perbatasan dengan daerah lain.

Kondisi tersebut membuat kendaraan dari luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo harus ekstra hati-hati.

Baca Juga: Sistem Satu Arah di Gerbang Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Jumat Ini

Tidak hanya terkait kerawanan kemacetan saja, namun juga kecelakaan lalu lintas.

"Pasar tumpah tetap kami waspadai sebagai salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas kendaraan pemudik," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X