KPK Amankan Barang Bukti Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 07:00 WIB
Tangkapan layar-Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari terkait penetapan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka.  (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Tangkapan layar-Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari terkait penetapan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 1,024 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan.

"KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari, seperti dilansir dari Antara.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Bayar Uang Ganti Rugi Tanah Kuari Andesit Desa Wadas, Mau Tau Nilainya? Sungguh Fantastis

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Lebih lanjut, Firli dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Mahasiswa Bakar Teman di Jogja: Korban Luka Bakar 80 Persen, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Dua belas orang itu, yakni Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).

Berikutnya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ungkap Firli.

Baca Juga: Makan Bersama di Rumah Kimbab Family, Puji Masakan Indonesia, Onew SHINee Ketagihan Makan Sambal!

Ia menjelaskan pada Selasa (26/4) pagi, tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X