SURABAYA, harianmerapi.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membenarkan salah seorang hakim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun PN Surabaya mengaku belum mengetahui terkait perkara apa.
Saat dikonfirmasi, Humas PN Surabaya Martin Ginting hanya membenarkan adanya penangkapan terhadap IH. Pada saat ini ruang hakim IH masih disegel petugas KPK.
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," ujar Ginting, Kamis (20/1/2022).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.
"Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT KPK. Belum diketahui terkait dengan kasus apa hakim tersebut.
Baca Juga: 5 Alasan Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Penting Walau Sudah Divaksinasi
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00—05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan," kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan.
Artikel Terkait
Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Benarkan Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Beserta 10 Orang Lainnya
KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Kaltim, Rumah Jabatan Bupati Disegel
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditahan di Rutan KPK
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT, KPK Pastikan Tak Ada Kebocoran Informasi