JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022) membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap penyelenggara negara atas dugaan menerima suap dan gratifikasi.
Meski tidak disebut detil siapa saja yang ditangkap, namun salah satunya adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga: 99 Persen Kasus Omicron Tak Perlu Perwatan di RS, Masyarakat Tak Perlu Panik
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.
Baca Juga: Luhut Jelaskan Ekspor Batu Bara Hanya untuk Produsen yang Telah Memenuhi DMO
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Diet Aman dan Sehat, Begini Tips dari Ahli Gizi UGM
Ali menjelaskan pada Rabu (12/1) sore, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim.
KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.