SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan mudik lebaran 2022. Sebab kebijakan sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
Meski demikian, daerah sudah melakukan persiapan apabila mudik lebaran 2022 diperbolehkan dengan pemetaan dan jalur kendaraan bagi pemudik.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (31/3/2022) mengatakan, Dishub Sukoharjo sudah mengetahui adanya wacana pemerintah pusat memperbolehkan mudik lebaran 2022.
Baca Juga: Hadapi Puncak Mudik 2022, Ini Dua Opsi yang Disiapkan Kemenhub untuk Mengatasi Kemacetan
Hal itu diketahui dari informasi diberbagai media. Namun demikian, Dishub Sukoharjo sampai sekarang belum menerima surat resmi terkait hal itu.
Karena itu Dishub Sukoharjo sampai sekarang masih menunggu petunjuk pelaksanaan mudik lebaran 2022.
Dishub Sukoharjo belum berani menginformasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan mudik lebaran. Sebab kepastian aturannya masih menunggu kejelasan kebijakan dari pusat.
"Informasi yang kami terima dari media massa memang ada rencana pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran. Tapi kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah. Bagaimana teknis kebijakan kami belum berani melangkah sebelum ada pegangan dari pusat," ujarnya.
Dishub Sukoharjo tetap akan berpegangan aturan dari surat resmi pemerintah.
Namun demikian, daerah melalui Pemkab Sukoharjo juga memiliki kebijakan menyesuaikan dari pusat.
Baca Juga: Tampak Mempesona di Dua Foto Prewedding Bersama Hyun Bin, Segini Harga Gaun Son Ye Jin!
"Memang belum ada surat resmi pusat. Tapi Dishub Sukoharjo tetap mempersiapkan jalur mudik lebaran 2022 sebagai kesiapan apabila memang mudik lebaran diperbolehkan pemerintah," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo mempersiapkan jalur mudik lebaran berdasarkan kesiapan yang digunakan pada mudik lebaran tahun sebelumnya.