SUKOHARJO, harianmerapi.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang puasa Ramadhan.
Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, judi, hingga gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (27/3/2022) mengatakan, operasi pekat dilakukan baik oleh Satpol PP Sukoharjo sendiri maupun bersama dengan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Tunggu Kebijakan Pusat, DMI Sukoharjo Perbolehkan Shalat Tarawih Berjamaah
Sasaran kegiatan digelar di semua wilayah dengan jam waktu secara acak
Operasi pekat dilaksanakan untuk menjaga Kamtibmas menjelang puasa Ramadhan. Sasaran kegiatan seperti peredaran miras, prostitusi, judi, petasan, PGOT dan lainnya.
Hasil beberapa kali operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Sukoharjo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pelanggaran peredaran miras, PGOT dan beberapa orang pasangan tidak resmi yang kedapatan sedang dalam satu kamar.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Soal Sholat Tarawih Bulan Ramadhan: Ikuti Saja Arahan MUI
Operasi pekat akan semakin digencarkan Satpol PP Sukoharjo mengingat ibadah puasa Ramadhan tinggal beberapa hari ke depan.
Satpol PP Sukoharjo menyebar anggota menyisir wilayah. Selain itu ada juga tindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Terus kami jaga Kamtibmas menjelang puasa Ramadhan dengan gencar melakukan operasi pekat bersama pihak terkait. Sasaran salah satunya peredaran miras," ujarnya.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April 2022, Tahap Pertama Sasar Daerah Ini
Hasil penindakan terhadap peredaran miras seperti ditemukan Satpol PP Sukoharjo di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto.
Di kedua kecamatan tersebut ditegaskan Heru Indarjo memang rutin jadi sasaran operasi mengingat sering ditemukan pelanggaran dimana banyak jual beli miras jenis ciu.