Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Pintu Amandemen UUD 1945 Tertutup Sudah, Ini Sebabnya
Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.
AKP Heldan mengimbau untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan keselamatan sebagai kebutuhan.
Dengan penindakan tersebut, Kasat Lantas berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang. *