Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Tiga Bulan Pertama di Tahun 2022 Sita 1.270 Buah

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 20:20 WIB
Knalpot Brong yang berhasil disita petugas di jajaran Polres Salatiga.     (Foto: Edy Susanto)
Knalpot Brong yang berhasil disita petugas di jajaran Polres Salatiga. (Foto: Edy Susanto)

 

SALATIGA, harianmerapi.com - Polres Salatiga memusnahkan ratusan knalpot brong yang disita dari pelanggar lalu lintas. Pemusnahan ini dilakukan Kapolres Salatiga dan jajaran Forkopimda Salatiga, di halaman Satlantas Polres Salatiga, Selasa (22/3/2022) sore.

Polres Salatiga dan jajarannya selama 3 bulan mulai Januari-Maret 2022 telah menyita knalpot brong sebanyak 1.270 buah. Knalpot ini rata-rata harganya ditaksir antar Rp 400.000 hingga Rp 800.000 per buah.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan lantaran sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Tukang Urut Diminta Mengobati Keluhan Sakit Kepala Tahunan, Ternyata Ada Harimau di Dalam Tubuh Melati

Polres Salatiga tidak akan berhenti melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Polisi terus melakukan edukasi kepada bengkel dan pengendara kendaraan bermotor untuk menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan, bengkel dan klub motor untuk tidak menjual atau memasangkan knalpot brong.

"Selama tiga bulan mulai Januari sampai Maret 2022 kami menyita 1.270 buah dan ke depan akan terus kami lakukan penindakan, " kata AKBP Indra Mardiana, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Peluang PSS Sleman Bertahan di Liga 1 Masih Terbuka Meski Berat, Sismantoro Kritik Tim Teknis

Kapolres juga mengimbau pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan aksesoris lainnya yang bisa membahayakan pengendara motor. "Kami imbau pemilik bengkel agar tidak melayani permintaan aneh-aneh pemilik motor yang bisa membahayakan keselamatan," ujarnya.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo mengatakan, meminta semua pengendara motor yang terjaring razia razia untuk membawa kelengkapan sesuai dengan standar pabrik saat mengambil motornya di Kantor Satlantas.

"Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, untuk membawa knalpot asli saat mengambil motornya. Knalpot brong kami copot dan kami musnahkan, " katanya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X