KARANGANYAR,harianmerapi.com-Belasan kendaraan bermotor kedapatan menunggak bayar pajak dalam sidak oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Karanganyar di parkiran kantor pemerintah, Senin-Selasa (21-22/3/2022).
Para pemilik kendaraan bermotor yang telat pajak diminta membayarnya di tempat.
Inspeksi mendadak petugas Samsat ke area perkantoran pemerintah merupakan agenda jemput bola obyek pajak.
Pada Senin lalu menyasar parkiran kantor bupati Karanganyar sedangkan Selasa kemarin di parkiran gedung Badan Keuangan Daerah (BKD).
Baca Juga: Kemenkominfo RI Bersama Siberkreasi Mengajak Warganet Membayar Pajak Menggunakan Aplikasi Digital
Kepala UPPD Samsat Karanganyar Sutrisnowati mengatakan, ia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam sidak itu.
Ia membawa petugas pemeriksa nopol dan kasir. Pemilik motor dan mobil yang ketahuan terlambat membayar pajak langsung menunaikan kewajibannya itu. Sebagian berstatus abdi praja di kantor Setda.
“Petugas kami menggunakan aplikasi New Sakpole yang terinstal di ponsel pintar. Tinggal memasukkan nopol lalu muncul jumlah nominal pajaknya,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, performa kepatuhan pajak kendaraan milik ASN cukup baik. Hal ini ditakar dari jumlah kendaraan bermotor terlambat pajak dalam sidak di parkiran kantor bupati pagi tadi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kulon Progo Ditargetkan 220 Miliar
“Dari total yang diperiksa 170-an ranmor. Hanya 7 motor dan tiga mobil yang terlambat pajak di parkiran kantor bupati. Sedangkan di parkiran kantor BKD ada lima sepeda motor telat pajak,” katanya.
Program jemput bola obyek pajak ke kantor pemerintah menggandeng aparat Satlantas Polres Karanganyar.
Tujuannya memberi pembinaan dan sosialisasi pentingnya melunasi pajak daerah, terutama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Optimis Target Tahun ini Tercapai, KPPD Gunungkidul Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Ia ingin ASN memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak, sehingga sidak menyasar kendaraan bermotor yang diparkir di kantor pemerintah. *