KULON PROGO, harianmerapi.com - Penerimaan pajak Kulon Progo pada 2022 ditargetkan mencapai Rp 220,46 miliar. Karenanya, wajib pajak di wilayah ini diminta untuk taat melaporkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kulon Progo, Sutedjo, dalam kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan yang digelar KPP Pratama Wates di Rumah Dinas Bupati, Jumat (18/2/2022).
Dalam kesempatan ini, Sutedjo menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing.
"Kami mengimbau masyarakat wajib pajak untuk taat melaporkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak pada 31 Maret untuk WP Orang Pribadi," katanya.
Baca Juga: 60 Persen Angka Kematian Covid-19 karena Belum Mendapatkan Vaksinasi
Dalam mengisi SPT, masyarakat tidak harus datang ke Kantor KPP Pratama Wates, melainkan bisa secara online dengan HP melalui e-Filing. Dengan kemudahan layanan dalam pelaporan SPT melalui e-Filing, masyarakat atau wajib pajak menjadi lebih taat dalam pelaporan.
"Saat ini semakin banyak kemudahan dalam melaporkan pajak tahunan. Mari kita bersama-sama menaati ketentuan, mengisi SPT tahunan melalui e-Filing," imbuh Sutedjo.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Wates, Nashrul Asyir menyampaikan, pelaporan yang dilaksanakan Bupati Kulon Progo dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat atau wajib pajak. Diharapkan, masyarakat selalu taat dan patuh terhadap kewajibannya melaporkan SPT tahunan.
Dalam kesempatan ini, Nashrul juga mengajak wajib pajak untuk menggunakan e-Filing karena dapat memberikan lebih banyak manfaat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak karena e-Filing dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, di mana saja dan kapan saja.
"Namun jika wajib pajak masih kesulitan dalam menyampaikan SPT tahunan, bisa memanfaatkan layanan konsultasi online atau mengunjungi Layanan Pojok Pajak KPP Pratama Wates yang hadir di beberapa kapanewon dan kalurahan di Kulon Progo selama Februari hingga Maret 2022. Pojok Pajak diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada wajib pajak dan mengurangi kepadatan antrian di kantor pajak," urainya.
Nashrul kemudian mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak Kulon Progo atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 dan kontribusi pembayaran pajak selama tahun 2021. Penerimaan pajak menurutnya berperan penting dalam pemulihan perekonomian Indonesia saat ini.*