Porgam Kartu Prakerja 2022 Tahap I Sasar 500.000 Peserta, Prioritas bagi Warga di Daerah Kemiskinan Ekstrem

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 16:45 WIB
Poster Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022. (IG @kemnaker)
Poster Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022. (IG @kemnaker)

harianmerapi.com - Program Kartu Prakerja 2022 terbuka untuk umum sepanjang memenuhi persyaratan.

Persyaratan Program Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Namun dalam program Kartu Prakerja 2022 ini, pemerintah memberikan keberpihakan kepada daerah dengan kemiskinan ektrem.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Program Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23

"Kami akan memberikan keberpihakan untuk 220 kabupaten/ kota yang direncanakan untuk dilakukan penurunan kemiskinan ekstrem," kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Selain itu juga kuota khusus bagi 50.000 pekerja migran, demikian dinukil dari siaran pers Kartu Prakerja 2022 di kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat 18 Feburari 2022.

Menurut Menko Airlangga, kuota khusus bagi pekerja migran diharapkan mampu meningkatkan kompetensi calon pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Telah Dibuka! Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Sehingga, akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di negara tujuan.

Menko Airlangga juga menyampaikan, sejak 11 April 2020 jumlah penerima Program Kartu Prakerja sudah mencapai 11,4 juta orang dari 22 gelombang pendaftaran.

Dari jumlah itu, 87 persen penerima belum pernah mengikuti pelatihan serupa sebelumnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Ikut Komentari Kebijakan Ida Fauziah Tentang JHT, Mestinya yang Dipakai ya Logika Pekerja

Dan hasil feedback evaluasi yang diberikan, mereka memberikan nilai 4,9 dari angka maksimum 5.

"Artinya, Porgam Kartu Prakerja sudah sesuai dengan minat, kebutuhan dan harapan peserta program," kata Menko Airlangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X