MAGELANG, harianmerapi.com - Di Kota Magelang tidak semua pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor.
Masih ada yang belum membayar pajak kendaraan bermotor dengan berbagai alasan. Meski begitu pemasukkan dari pajak kendaraan bermotor di Kota Magelang terbilang tinggi.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor, pemkot membantu sebuah mobil operasional pelayanan pada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) atau Samsat Kota Magelang.
Baca Juga: Pengalaman Mistis Gara-gara Tak Berdoa 1: Saat Naik Bus Tercium Bunga Melati
Walikota Magelang Dokter Aziz berharap ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor taat dan disiplin membayar pajak. Dia menyebut ada kurang lebih seribu wajib pajak yang masih menunggak.
"Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik dan mengingatkan masyarakat," harap Dokter Aziz.
Untuk meningkatkan pelayanan, Pemerintah Kota Magelang memberikan hibah berupa 1 unit mobil kepada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang. Mobil ini menjadi kendaraan operasional kantor tersebut.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) menyerahkan mobil tersebut di kantor Wali Kota Magelang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: YK TV Tampilkan Ragam Kota Yogya, Ini Program Unggulannya
Artikel Terkait
Pemkot Salatiga Gali Pajak dan Retribusi Baru untuk Tingkatkan PAD, Agar Tunjangan ASN Bisa Naik
Tiga Jenis Pajak di Kabupaten Sukoharjo Belum Penuhi Target PAD
Jangan Lepas Tapping Box, Pajak Daerah Salatiga Hingga November Rp58,308 Miliar
Gerak Cepat Admin Ditjen Pajak 'Catat' Hibah Penthouse Rp 5 Miliar Mas Aris untuk Lidya di Film Layangan Putus
Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Gulirkan Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah, Termasuk Mobil LCGC