Amerika Serikat Segera Memberlakukan Larangan Impor Energi dari Rusia

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 07:30 WIB
Personel militer dari Divisi Lintas Udara ke-82 dan Korps Lintas Udara ke-18 menaiki pesawat angkut C-17 untuk dikirim ke Eropa Timur di tengah meningkatnya ketegangan antara Ukraina dan Rusia, di Fort Bragg, Carolina Utara, AS, 3 Februari 2022.  (ANTARA/Reuters/Bryan Woolston)
Personel militer dari Divisi Lintas Udara ke-82 dan Korps Lintas Udara ke-18 menaiki pesawat angkut C-17 untuk dikirim ke Eropa Timur di tengah meningkatnya ketegangan antara Ukraina dan Rusia, di Fort Bragg, Carolina Utara, AS, 3 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Bryan Woolston)

 

harianmerapi.com - Amerika Serikat (AS) benar-benar mengambil tindakan berupa sanksi ekonomi pada Rusia.

AS segera memberlakukan larangan impor energi dari Rusia.

Pemberlakuan larangan impor energi dari Rusia itu setelah disetujuinya RUU oleh Kepala Komite Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Kongres AS.

Baca Juga: Kesal Kepada Israel, Begini Cara Dubes Ukraina untuk Israel Menyampaikan Sindiran

Selain itu, Amerika juga menangguhkan hubungan perdagangan normal dengan Rusia dan Belarus.‎

‎Demikian disampaikan Kepala Komite Keuangan Senat House Ways and Means Committee dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (7/3/2022) sebagaimana diberitakan Tass, Selasa (8/3/2022). ‎

Sementara itu Reuters melaporkan mengutip sumber di Kongres, pemungutan suara atas inisiatif di Dewan Perwakilan Rakyat dapat berlangsung Selasa.‎

Baca Juga: Delapan Jenazah Korban KKB di Kabupaten Puncak Papua Dievakuasi Tim Damai Cartenz

‎Isi dari RUU itu diantaranya, memberi Presiden AS wewenang untuk lebih meningkatkan tarif pada produk Rusia dan Belarus.

Regulassi juga akan mengharuskan Perwakilan Dagang AS untuk menggunakan suara dan pengaruh AS untuk mencari penangguhan partisipasi Rusia dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan menghentikan aksesi WTO Belarus.

Inisiatif ini juga memberi Presiden AS wewenang untuk memulihkan hubungan perdagangan normal dengan Rusia dan Belarus dengan tunduk pada kondisi tertentu dan ketidaksetujuan kongres.‎

‎Diberitakan Rusia mulai melakukan tindakan militer pada Ukraina pada 24 Februari 2022.

‎Perang itu membuat AS, Uni Eropa, Inggris dan sejumlah negara lain mengumumkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap badan hukum dan individu Rusia.‎ *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X