Takut Dipenjara, CNN dan Media Asing Lain Tangguhkan Siaran di Rusia

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 07:15 WIB
Media asing menghentikan siaran dari Rusia karena takut jurnalisnya dipenjara, di antaranya CBS, ABC, CNN News, dan Bloomberg  (foto : cottonbro / pexels)
Media asing menghentikan siaran dari Rusia karena takut jurnalisnya dipenjara, di antaranya CBS, ABC, CNN News, dan Bloomberg (foto : cottonbro / pexels)



harianmerapi.com - Takut jurnalisnya di penjara, sejumlah media asing menghentikan siaran dari Rusia.

Media asing yang menghentikan siaran di Rusia di antaranya saluran televisi CBS, ABC, CNN News, dan Bloomberg

Rusia telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) baru terkait pengawasan untuk media.

Pada UU itu yang memungkinkan jurnalis mendapatkan denda atau dihukum penjara karena berita yang dilaporkannya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022, Jam, Hari, Tanggal, dan Sirkuit

UU baru dari Rusia tersebut telah disahkan Presiden Vladimir Putin di tengah tindakan militer atas Ukraina.

Moscow mengeluarkan UU baru itu untuk mengontrol isu, informasi hanya yang pro pemerintah.

CBS dalam pernyataan resmi menyampaikan CBS News saat ini tidak menyiarkan dari Rusia. Mereka sedang memantau keadaan tim di lapangan mengingat undang-undang media baru yang disahkan.

Baca Juga: Tokyo Verdy Buatkan Konten Eksklusif di Instagram Pratama Arhan, Gelandang Verdy Junki Koike: Selamat Datang

ABC News juga mengatakan bahwa karena undang-undang sensor baru disahkan di Rusia, beberapa jaringan Barat termasuk ABC News tidak menyiarkan dari negara itu malam itu.

Sebelumnya CNN mengumumkan penangguhan siaran di Rusia, kemudian kantor berita Bloomberg melaporkan bahwa jurnalisnya menangguhkan pekerjaan di Rusia.

Sebaliknya, BBC News tetap melakukan siaran atau melanjutkan siarannya dalam bahasa Rusia, tetapi dilakukan dari luar Rusia.

Baca Juga: 95 Peserta Ikuti ‘Tapak Suci National Championship.’ Afnan Hadikusumo: Sebagai Tolak Ukur Kemampuan Kader

Seperti diketahui pada tanggal 4 Maret, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang memperkenalkan pertanggungjawaban pidana karena menyebarkan berita palsu mengenai Angkatan Bersenjata Rusia.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X