Investigasi Peristiwa 8 Februari di Desa Wadas, Komnas HAM Temukan 13 Fakta, No. 11 Bikin Miris

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 05:30 WIB
 Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat meninjau situasi di Desa Wadas.  (foto: Jarot Sarwosambodo)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat meninjau situasi di Desa Wadas. (foto: Jarot Sarwosambodo)


Sebab belum ada kepastian waktu kapan selesainya pengukuran dan penerimaan pembayaran ganti untung atas tanah mereka.

Baca Juga: Indonesia Berada di Grup Berat, Ketua Umum PSSI Optimis Lolos ke Piala Asia AFC 2023


13. Warga Wadas baik yang menolak maupun mendukung penambangan, meminta Komnas HAM berperan untuk mengupayakan dialog dengan pembuat kebijakan.


Warga dari 2 pihak juga meminta Komnas HAM bertindak adil dalam mencari solusi bersama, termasuk berimbang dalam mengeluarkan pernyataan kepada publik.

Sementara itu, atas temuan dan rekomendasi Komnas HAM, pihak Polda Jateng menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan analisis dan evaluasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihak kepolisian menghargai temuan dan rekomendasi tersebut.

“Kami menghargai temuan dan rekomendasi Komnas HAM, tentu akan menjadi bahan analisis dan evaluasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Kombes Iqbal.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X