Sebab belum ada kepastian waktu kapan selesainya pengukuran dan penerimaan pembayaran ganti untung atas tanah mereka.
Baca Juga: Indonesia Berada di Grup Berat, Ketua Umum PSSI Optimis Lolos ke Piala Asia AFC 2023
13. Warga Wadas baik yang menolak maupun mendukung penambangan, meminta Komnas HAM berperan untuk mengupayakan dialog dengan pembuat kebijakan.
Warga dari 2 pihak juga meminta Komnas HAM bertindak adil dalam mencari solusi bersama, termasuk berimbang dalam mengeluarkan pernyataan kepada publik.
Sementara itu, atas temuan dan rekomendasi Komnas HAM, pihak Polda Jateng menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan analisis dan evaluasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihak kepolisian menghargai temuan dan rekomendasi tersebut.
“Kami menghargai temuan dan rekomendasi Komnas HAM, tentu akan menjadi bahan analisis dan evaluasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Kombes Iqbal.*