5. Berdasarkan identifikasi pelaku, tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan.
Terdapat 67 warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022.
6. Komnas HAM menemukan beberapa warga mengalami ketakutan pasca peristiwa 8 Februari 2022, ada yang sampai 4-5 hari tidak berani pulang ke rumah, serta ditemukan potensi traumatik pada ibu dan anak.
7. Komnas HAM mendapatkan fakta terdapat penyitaan sejumlah barang milik warga, di antaranya 2 sepeda motor dan 4 handphone.
Sepeda motor sudah dikembalikan kepada warga pada 21 Februari 2022, sedangkan handphone saat ini dalam proses pencarian dan pengembalian oleh Polres Purworejo.
8. Komnas HAM tidak menemukan tembakan senjata api dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata.
Berdasarkan keterangan Polda Jateng, jumlah personel yang diterjunkan adalah 250, tapi keterangan dari pendamping warga jumlahnya ribuan.
9. Komnas HAM menemukan fakta adanya keterbatasan akses informasi karena lemahnya sinyal/jaringan komunikasi.
10. Komnas HAM memperoleh komitmen dari Kapolda Jateng dan jajarannya untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan pemberian sanksi kepada anggota yang melakukan kekerasan dan pelanggaran SOP.
11. Dalam relasi sosial kehidupan masyarakat Desa Wadas, terdapat kelompok pendukung dan penolak yang kondisinya saat ini renggang, tidak terlibat dalam acara bersama (keagamaan dan sosial).
Perempuan dan anak-anak pun mengalami perundungan, bahkan beberapa di antaranya berproses di Polres Purworejo.
12. Bahwa tidak hanya warga yang menolak kuari khawatir soal dampak yang ditimbulkan, penduduk yang mendukung kuari juga mengalami situasi ketidakpastian.