Lurah Tirtoadi Nyatakan Tak Ada Tuduhan Penggelapan Rp 1 Miliar, APR Serahkan Proses Hukum ke LBH Sembada

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 14:40 WIB
Aliansi Perubahan Rajek Lor yang menuntut perubahan dan reformasi kepemimpinan di Dusun Rajek Lor. (Dok Aliansi Perubahan Rajek Lor)
Aliansi Perubahan Rajek Lor yang menuntut perubahan dan reformasi kepemimpinan di Dusun Rajek Lor. (Dok Aliansi Perubahan Rajek Lor)

SLEMAN, harianmerapi.com - Aliansi Perubahan Rajek Lor (APR) merasa lega setelah Lurah Tirtoadi, Mlati, Sleman menyatakan tidak ada pernyataan warganya yang menuduh Kepala Dusun Rajek Lor menggelapkan uang Rp 1 miliar.

Anggota Aliansi Perubahan Rajek Lor, Muryanto menyampaikan, penjelasan Lurah Tirtoadi tersebut disampaikan ketika menindaklanjuti audiensi warga Rajek Lor di kantor kalurahan setempat, Jumat (18/2/2022).

Pada acara tersebut dihadiri Camat Mlati, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dan Polsek Mlati. Tetapi, Kepala Dusun Rajek Lor tidak hadir pada kesempatan tersebut.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Sopir Menjadi Tersangka Kasus Bus Maut Bukit Bego

"Aliansi Perubahan Rajek Lor merasa lega karena pak Lurah Tirtoadi telah mengklarifikasi bahwa saat warga Rajek Lor melakukan audiensi pada 27 Januari 2022, tidak ada pernyataan bahwa Kepala Dusun Rajek Lor menggelapkan uang pembangunan senilai Rp 1 miliar," kata Muryanto, Sabtu (19/2/2022).

Didampingi Istanto, Supartono dan beberapa anggota Aliansi Perubahan Rajek Lor, Muryanto menegaskan bahwa atas pernyataan lurah tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada.

"Sejak munculnya pemberitaan di media bahwa Kepala Dusun Rajek Lor melaporkan kepada tiga warganya karena pencemaran nama baik terkait tuduhan ada penggelapan uang Rp 1 miliar, Aliansi Perubahan Rajek Lor langsung ke LBH Sembada," ungkap Muryanto.

Baca Juga: Panut, Mantan Pengamat Gunung Merapi Tutup Usia, Keluarga Besar BPPTKG Berduka

Selain merasa lega atas penegasan Lurah Tirtoadi, warga dan Aliansi Perubahan Rajek Lor tetap pada pendiriannya yaitu menuntut Kepala Dusun Rajek Lor mundur atau dimundurkan.

Mereka juga meminta jawaban tertulis dari Lurah Tirtoadi terkait pernyataan warga saat melakukan audiensi yang pertama pada 27 Januari 2022.

Seperti diberitakan di media beberapa waktu lalu, tiga warga Rajek Lor dilaporkan ke Polres Sleman oleh kepala dusunnya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan merasa difitnah oleh warganya.

Baca Juga: Suami Istri Kelabui Juragan Emas, Bawa Kabur Gelang Berlian Senilai Rp 100 Juta: Kini Kompak Ditangkap Polisi

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dusun Rajek Lor, HW menjelaskan, dia lapor ke Polres Sleman berawal saat terlapor bersama warga lainnya sekitar 30 orang mendatangi Kantor Kalurahan Tirtoadi, Kamis 27 Januari 2022.

Di hadapan perangkat Kalurahan Tirtoadi mereka menuduh HW menggelapkan uang Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembangunan namun tidak selesai pengerjaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X