JOGJA, harianmerapi.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat upaya pengawasan obat dan makanan. Di antaranya lembaga pemerintahan, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan kerjasama tersebut juga diperlukan untuk membangun koordinasi yang sinergis.
“Juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan,” kata Dewi Prawitasari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 Februari 2022.
Selain itu, kata Dewi, kerjasama tersebut juga dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk aktif, dan kritis dalam memilih obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu.
Dalam kerjasama pengawasan obat dan makanan tersebut, BBPOM Yogyakarta menggandeng sejumlah pihak. Antara lain, KPID DIY, Direktur Pemberdayaan Kepada Masyarakat UGM, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Yogyakarta, dan lainnya.
Adapun penandatangan kerjasama dilakukan hari ini, Jumat 4 Febuari 2022, dalam acara Kerja ama dan Customer Gathering di Kota Yogyakarta. Dewi menjelaskan, acara Customer Gathering juga diadakan sekaligus sebagai upaya mendapatkan masukan dari masyarakat.
Hal itu diperlukan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik BBPOM Yogyakarta.
“Dan publikasi kepada masyarakat tentang program yang telah dilakukan dalam melayani masyarakat,” kata Dewi. Menurut Dewi, berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik secara cepat, tepat dan profesional, sudah dilakukan.
Baca Juga: Vaksin Sinopharm untuk Dosis Booster, Begini Penjelasan BPOM Soal Aspek Keamanannya
Salah satu inovasi yang sejalan dengan kondisi ekonomi terkini adalah pendampingan UMKM.
“Pendampingan UMKM dilakukan melibatkan kerjasama dengan beberapa lintas sektor terkait,” kata Dewi.
Terkait pendampingan UMKM, Dewi mengatakan pada tahun 2021 telah terbentuk 53 fasilitator dari 25 lintas sektor provinsi dan kabupaten/kota, untuk pendampingan UMK Pangan Olahan. “Sebanyak 99 UMK pangan olahan dan obat tradisional telah didampingi dan telah dikeluarkan 142 nomor izin edar kepada UMKM tersebut,” kata Dewi.*