JAKARTA, harianmerapi.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta tidak gegabah menyamaratakan anggapan semua pondok pesantren (Ponpes) terafiliasi jaringan terorisme.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (31/1/2022).
Namun, kalau memang BNPT menemukan pondok pesantren terbukti terpapar paham radikal dan terorisme, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu mempersilakan segera diambil tindakan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Menkominfo Imbau Masyarakat Kerja dari Rumah
"Ya tentu kalau ada buktinya, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan kemudian hanya mengeluarkan isu, lalu semua pondok pesantren seperti dicurigai semuanya," kata JK .
Terhadap ratusan pondok pesantren yang diduga terpapar paham radikal dan terorisme, JK meminta BNPT memanggil satu per satu lembaga pendidikan Islam tersebut untuk dilakukan investigasi.
Apabila terdapat bukti kuat terkait dugaan afiliasi paham radikal di pondok pesantren tersebut, JK mengimbau BNPT membuka data itu.
Baca Juga: Pengalaman Horor Baru Datang Bulan di Malam Selasa Kliwon Ada Kain Putih Berkibar Ternyata Pocong
"Ya perlu (terbuka), kalau memang ada bukti (terafiliasi terorisme) itu; tapi harus yakin dan ada buktinya," ujarnya lagi.
Data tentang 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme tersebut diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (25/1).
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Minggu (30/1), mengatakan data tersebut merupakan bentuk peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Total Kasus Omicron di Indonesia Mencapai 2.980 Pasien
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.
Data BNPT yang diungkap Boy Rafli Amar dalam RDP dengan DPR tersebut juga bukan merupakan generalisasi BNPT terhadap semua pondok pesantren, katanya pula.
"Sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah-olah menggeneralisasi dan memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia; apalagi menuduh data tersebut sebagai bagian dari bentuk Islamofobia," ujarnya pula.*