Advokat Safrudin Tamar SH Terpanggil Bela Hak-hak Hukum Masyarakat

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 20:15 WIB
Advokat Safrudin Tamar SH (Yusron Mustaqim )
Advokat Safrudin Tamar SH (Yusron Mustaqim )

BANTUL, harianmerapi.com - Bagi Safrudin Tamar SH, menjadi advokat merupakan panggilan jiwa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jasa bantuan hukum.

Apalagi untuk membela hak-hak hukum masyarakat kecil di pedesaan ia pun akan berjuang tanpa pamrih demi tegaknya keadilan.

"Saya sendiri orang yang datang dari sebuah desa terpencil di Dlingo Bantul hadir berjuang untuk membantu sesama," ujar Tamar, panggilan akrab Safrudin Tamar SH, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat, Peradi Pergerakan Ajak Anggota Taat Kode Etik

Apalagi dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan agar seorang advokat atau lawyer tidak boleh menolak perkara.

Hal ini selaras dengan visi dan misinya sebagai advokat.

Dengan kerja keras dan kerja ikhlas tersebut tak sedikit pengacara senior mempercayainya untuk menjadi kuasa hukum pengganti atau substitusi dalam sidang di pengadilan.

Baca Juga: Wakil Presiden KAI: Saat Bekerja, Advokat Jangan Hanya Melihat Uang Saja

Untuk itulah kepercayaan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena dengan begitu banyak orang percaya dengan Tamar, baik sesama advokat maupun masyarakat umum untuk mengurus kasus atau perkara.

Sehingga dalam menjalankan profesi, uang bukan segalanya.

Pertemanan maupun jalinan silaturahmi menjadi modal utama untuk menjalankan tugas sebagai advokat.

"Karena seperti kita ketahui, sebaik-baiknya orang itu ketika bermanfaat bagi orang lain. Prinsip ini harus dipegang teguh seorang advokat," tegasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X