Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat, Peradi Pergerakan Ajak Anggota Taat Kode Etik

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 19:30 WIB
Para advokat baru foto bersama para pengurus Peradi Pergerakan usai pelantikan  (Foto: Dok Peradi Pergerakan)
Para advokat baru foto bersama para pengurus Peradi Pergerakan usai pelantikan (Foto: Dok Peradi Pergerakan)

SURABAYA, harianmerapi.com - Sebanyak 9 advokat anggota Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (11/1/2022).

Sebelum pengambilan sumpah, para anggota sehari sebelumnya dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso SH.

Dalam kesempatan tersebut selain dihadiri Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan juga dihadiri Sekjen M Syafei SH MSc dan Wasekjen Albert Riyadi SH.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Dosis Ketiga Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

"Kami meminta agar para advokat menjaga marwah organisasi dan selalu taat kode etik karena itulah jalan keselamatan bagi advokat dalam tugas profesinya" ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Sementara Sekjen DPP Peradi Pergerakan M Syafei SH MSc pada kesempatan pelantikan advokat menyerahkan SK dan KTA.

Sebagai advokat yang baru ia berpesan anggota diharapkan menjaga etika dan kode etik agar selamat.

Baca Juga: Pemda DIY Tunggu Arahan Pusat Tentang Penerima Vaksin Booster

Apalagi era saat ini banyaknya advokat baru menjadi tantangan tersendiri dalam beracara sehingga jangan sampai melanggar etika dan melanggar hukum.

Dalam pelantikan tersebut juga diberikan pembekalan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan bagi advokat baru.

Salah satunya advokat harus siap sebagai penegak hukum mandiri dan bebas tanpa ikatan dengan pihak manapun.

Untuk itu diperlukan kerja keras dan integritas yang tinggi dalam menjalankan profesi.

Baca Juga: Keangkeran KM 482 Tol Semarang-Solo yang Rawan Kecelakaan: Pekerja Proyek Kesurupan Saat Buka Lahan

Sementara Ketua DPC Peradi Pergerakan Surabaya, Hartadi Hendra Lesmana SH mengingatkan agar para anggota baru mampu menjaga marwah advokat sebagai penegak hukum yang profesional maupun kode etik profesi.

"Karena bekerja secara professional dan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi menjadi sebuah keharusan bagi seorang advokat," tegas Hartadi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X