Pemkab Sukoharjo Siapkan Banyak Program Bantuan Rumah Tahun 2022

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 19:30 WIB
 Ilustrasi - Rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Magelang, Jawa Tengah yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR.  (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.)
Ilustrasi - Rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Magelang, Jawa Tengah yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo siapkan banyak program bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat kurang mampu. Bantuan diberikan dari berbagai sumber untuk peningkatan rumah tinggal warga. Sumber bantuan berasal dari Pemkab Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu juga direncanakan ada tambahan bantuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan CSR Bank Jateng, namun demikian kepastiannya masih menunggu koordinasi lanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo Suraji, Kamis (27/1/2022), mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada tahun 2022 ini masih terus melanjutkan program pro rakyat berupa rehab rumah. Selain itu, pada tahun 2022 ini juga akan dijalankan untuk kali pertama program pembangunan rumah baru untuk warga yang belum memiliki rumah.

Baca Juga: Heboh 2 Santriwati Bohong Diculik dan Diperkosa, Sebaiknya Ditempuh Diversi

Pelaksanaan program tersebut akan dijalankan setelah sejumlah kegiatan sudah memiliki kepastian sumber anggaran. Salah satunya berasal dari APBD Pemkab Sukoharjo. Anggaran disediakan untuk membantu peningkatan kualitas rumah warga.

"Pemkab Sukoharjo terus dan tetap melanjutkan program pro rakyat membantu masyarakat khususnya dibidang kami DPKP berkaitan dengan rehab peningkatan kualitas rumah warga," ujarnya.

DPKP Sukoharjo sudah menyiapkan data warga penerima bantuan. Mereka tersebar disejumlah desa, kelurahan dan kecamatan. Petugas telah melakukan pendataan sekaligus pengecekan langsung kondisi warga. Verifikasi dan validasi ditegaskan Suraji wajib dilakukan untuk mengetahui kelayakan warga penerima bantuan.

Baca Juga: Wajah Memelas Orangutan Saat Digendong Petugas yang Evakuasi Hewan Liar Dilindungi dari Rumah Bupati Langkat

Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPKP Sukoharjo Puruhito Wiratmoko mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada tahun 2022 sudah menyiapkan bantuan peningkatan kualitas atau rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 146 unit. Bantuan diberikan dari Pemkab Sukoharjo dengan per unit menerima Rp 15 juta. Dana yang didapat tersebut semuanya digunakan untuk belanja material bangunan warga penerima.

Sebanyak 146 unit rehab RTLH dibagi untuk 12 kecamatan. DPKP Sukoharjo sudah berkoordinasi dan meminta data pada masing-masing camat. Para penerima nantinya akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

Pada tahun 2022 ini di Kabupaten Sukoharjo juga akan menerima Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu Prov) Jawa Tengah sebanyak 326 unit. Rinciannya ada 256 unit ditambah 70 unit tambahan. Per unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp 12 juta.

Baca Juga: Selain Orangutan Ini Daftar Hewan Dilindungi yang Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Rinciannya, Rp 9,5 juta untuk material bangunan, Rp 1,8 juta upah tenaga, Rp 200 ribu konsumsi dan Rp 500 ribu BOP. Penerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah juga akan dikenakan pajak sesuai aturan berlaku.

Di Kabupaten Sukoharjo para tahun 2022 ini direncanakan juga akan menerima bantuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani dalam program BSPS sebanyak 630 unit. Per unit penerima nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Meski begitu Pemkab Sukoharjo masih akan menunggu kepastian bantuan dengan terus melakukan koordinasi lanjutan dengan pusat.

Pemkab Sukoharjo sekarang juga sudah mengajukan bantuan sebanyak 300 unit rehab RTLH melalui CSR Bank Jateng. Per unit RTLH diajukan bantuan kepada Bank Jateng sebesar Rp 15 juta. Program tersebut masih bersifat pengajuan dan menunggu kepastian dari Bank Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X