Menurutnya, di wilayah Kalurahan Wonokerto saat ini sudah terdapat kelompok penggemar dan pembudidaya puring. Sayangnya, mereka belum memiliki legalitas yang jelas.
Baca Juga: Cerita Misteri Makhluk Halus Penghuni Pohon Kemuning Tua yang Angker Kapok Setelah Diancam akan Dibakar
Untuk itu, diharapkan agar mereka segera membentuk kepengurusan dan dikukuhkan oleh pemerintah kalurahan supaya keberadaannya menjadi lebih kuat.
Jika organisasi tersebut mempunyai legalitas yang jelas, maka dalam setiap kegiatan pemerintah kalurahan dapat membantu dalam hal pembiayaan. Disamping itu, dapat mengajukan anggaran ke instansi pemerintah atau Dinas Pertanian untuk mengembangkan usaha kelompok.*