Mulai 3 Januari 2022 Seluruh ASN Diimbau Apel Pagi Setiap Hari Senin, Ini Tujuannya

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 20:00 WIB
Pelaksanaan apel di lingkungan Kementerian PAN RB. (Dokumentasi Kementerian PAN RB  )
Pelaksanaan apel di lingkungan Kementerian PAN RB. (Dokumentasi Kementerian PAN RB )

JAKARTA, harianmerapi.com - Seluruh instansi pemerintah diimbau untuk melakukan apel pagi setiap hari Senin mulai tanggal 3 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Surat imbauan apel pagi setiap hari Senin ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah meliputi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: ASN Tidak Ikut Program Vaksinasi, Hati-hati Tunjangan Kinerjanya Bisa Ditunda

"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022 yaitu Senin 3 Januari 2022," bunyi surat imbauan yang diteken Menteri Tjahjo Kumolo.

Pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Di sisi lain apel pagi setiap hari Senin juga menumbuhkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Larang ASN Cuti, Gibran : 'Rasah Cuti, Gaweane Okeh'

Mengingat kondisi pandemi Covid-19, maka apel pagi setiap hari Senin dapat dilakukan secara langsung maupun daring sehingga dapat diikuti oleh seluruh ASN.

Surat imbauan yang ditandatangani 30 Desember 2021 juga meminta agar pelaksanaan apel pagi setiap Senin tidak menganggu pelayanan publik.

"Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," bunyi surat tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X