JAKARTA, harianmerapi.com - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan rekrutmen CASN harus dipecat. Kecurangan itu jelas menghambat percepatan reformasi yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
"Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo Kumolo.
"Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi Presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," tutur dia.
Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Terlalu Mahal, Beratkan Masyarakat
Terkait kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tjahjo menilai peristiwa tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir, bukan oleh satu atau dua orang," tukasnya.
Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.
"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut ialah Kepala BKPSDM Kabupaten Buol.
Baca Juga: Buntut Klaster Sekolah di Bantul, Puluhan Siswa SMK N 1 Sedayu Jalani Swab Hari Ini
"Iya benar, Kepala BKPSDM Buol. Jadi ini benar-benar perilaku oknum," kata Satya.