SALATIGA, harianmerapi.com - Walikota Salatiga, Yuliyanto menegaskan hukuman terhadap beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Salatiga sampai distafkan merupakan bentuk peringatan kepada lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan tetap menjadi pelayan masyarakat yang baik.
Yuliyanto terus mengingatkan para ASN di Salatiga agar menjadi abdi negara yang bisa memberikan pengabdian dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Salatiga masih ada ASN yang belum mau mengubah mindsetnya (pola pikir), bahwa birokrasi dan ASN itu adalah berorientasi kepada pelayanan," tandas Walikota Salatiga, Yuliyanto saat membuka acara bedah lembar kerja evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Sidang Penembakan Laskar FPI, Hakim Ambil Sumpah Tujuh Orang Saksi
"Saya ingatkan, beberapa waktu lalu sudah terjadi ada ASN yang distafkan. Ini menjadi cambuk, peringatan saja supaya tidak menular ke lainnya. Jangan sampai terulang lagi,” lanjutnya.
Pemerintah Salatiga harus bisa mendorong semua ASN untuk bertindak baik dan bersih, melakukan reformasi birokrasi yang akan berdampak baik untuk intern dan ekstern pemerintah.
Diketahui 8 ASN pejabat eselon distafkan oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto pada April 2021 lalu dan dua di antaranya kini sudah dikembalikan ke eselonnya, tinggal 6 orang yang masih menjadi staf. *