JAKARTA, harianmerapi.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta secara resmi telah memberlakukan tarif baru untuk layanan rapid test antigen kepada pelanggan kereta api (KA) khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ) yang semula Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu.
Apa syaratnya ? Konsumen wajib memiliki kode booking tiket.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, ada persyaratan bagi yang ingin melakukan tes dengan tarif baru di stasiun yakni wajib memiliki kode booking tiket.
Baca Juga: Indonesia Gagal Juara Piala AFF 2020 Usai Tahan Imbang Thailand di Final, Egy Cetak Gol Cantik
"Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif, maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022).
Saat ini, ada lima stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir (06.00- 21.00 WIB), Stasiun Pasarsenen (05.00- 22.30 WIB), Stasiun Bekasi (09.00-18.00 WIB), Stasiun Karawang (08.30-17.30 WIB) dan Stasiun Cikampek (09.30-18.30 WIB).
Baca Juga: Tiga Alasan yang Membuat Manajemen PSIM Ngotot Ingin Pertahankan Seto Nurdiyantoro
Eva mengatakan pihak KAI Daop 1 Jakarta terus mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya adalah hasil negatif Rapid Test Antigen bagi calon penumpang diatas 12 tahun.
Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga diimbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelorakan Dukung Timnas di Leg 2 Piala AFF, Tantang Warganet Tebak Skor Berhadiah
"Dengan semakin terjangkaunya harga antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes rapid test antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," harap Eva.*