JOGJA, harianmerapi.com - Untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan
narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura I di Jogja dan perusahaan ekspedisi untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
"Kerjasama tersebut di antaranya adalah dengan PT Angkasa Pura maupun pihak perusahaan jasa pengiriman paket atau eskpedisi di wilayah DIY," ujar Kepala Bagian Umum BNNP DIY, Drs Setiya Pranata MEng dalam keterangan pers, Rabu (29/12/2021).
Dijelaskan, kerja sama ini dilakukan karena banyaknya modus operandi melalui pengiriman paket atau ekspedisi
yang digunakan dalam peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Selama Tahun 2021, BNNP DIY Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkotika dengan 47 Pelaku
Selama ini BNNP DIY masih menemui modus operandi yang marak seperti membeli dan menerima paket narkotika melalui jasa pengiriman dan menerima.
Selain itu juga menyediakan dan meletakkan paket narkotika di alamat tertentu sesuai perintah dari pengendali.
Modus operandi baru yang diungkap BNNP DIY di tahun 2021 yaitu pengiriman narkotika jenis sabu seberat 3.45 gram dari Medan ke Jogja yang dimasukkan ke dalam bubuk kopi Sidikalang.
Selain itu juga pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu seberat 7 gram yang disembunyikan di dalam sebuah helm.
Dengan menggadang tagline War on Drugs, BNN ingin mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu membahu mengangkat senjata berperang melawan narkotika dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki.
Selain itu BNNK DIY mengajak warga masyarakat bersama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). *