BANTUL, harianmerapi.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul menerima penghargaan nasional sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Satuan Kerja.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Enjat Lukmanul Hakim merasa bangga dan sangat bersyukur atas penghargaan yang dianugerahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY sebagai jajaran satuan kerja yang berhasil menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di satuan kerjanya.
"Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang ke-73 ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah saling bahu membahu dan bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik untuk pemenuhan hak asasi manusia, yang berimplementasi pada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat umum," ujar Enjat dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu (11/12/21) pagi.
Baca Juga: Tidak Ada Mantan Anak 20: Bertemu dengan Istri yang Sudah Dikhianati, Kini Hanya Bisa Menyesali Masa Lalu
Dengan demikian, penghargaan ini merupakan prestasi yang menjadi amanah Rutan Bantul untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya.
Sebelumnya acara tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIYyang digelar secara virtual dengan terpusat di Jakarta.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyampaikan pemerintah melalui Kemenkumham telah konsisten melakukan upaya pemenuhan HAM dalam pelayanan publik di Indonesia.
Baca Juga: Ciptakan Keluarga Tangguh Bencana, PKK Jateng Luncurkan Gerakan Gagah Bencana
Sementara Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM, dalam sambutanya menyampaikan pada hakikatnya seluruh manusia dilahirkan dengan kesetaraan, tidak ada diskriminasi bagi kaum kelompok rentan maupun minoritas.
"Kami akan berkomitmen terus mendorong pemenuhan HAM. Segala bentuk diskriminasi akan berusaha untuk dihilangkan dan kembali pada hakikatnya manusia itu sama derajatnya", tegasnya.*