BANTUL, harianmerappi.com – Daftar objek wisata dengan aplikasi PeduliLindungi di kabupaten Bantul sebaiknya diketahui sebelum memutuskan untuk melakukan kunjungan.
Berbeda dengan pekan sebelumnya, mulai pekan ini sebanyak 17 objek wisata di Bantul sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga wisatawan sebelum masuk ke objek wisata diwajibkan untuk melakukan pemindaian barcode PeduliLindungi.
Kasi Promosi Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul, Markus Purnomo membenarkan 17 destinasi di wilayahnya sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjungnya.
“Daftar objek wisata dengan aplikasi PeduliLindungi sudah kami sampaikan,” ucapnya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Wisata ke Bantul, Begini Pengaturan Ganjil Genap Pekan Ini
Menurut pria yang biasa dipanggil Ipung ini, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan bagi pengunjung di semua destinasi wisata.
Selain melakukan pemindaian barcode PeduliLindungi, wisatawan juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Sementara itu pihaknya tetap menerapkan batas kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas. Sehingga penerapan ganjil genap pun tetap diberlakukan.
Ipung menegaskan, untuk destinasi lain yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, nantinya akan ada pemeriksaan kartu vaksin.
Baca Juga: Dosen AMPTA Yogyakarta: Kembangkan Kampung Wisata, Harus Bersinergi dengan Stakeholder
Hal itu juga berlaku bagi destinasi wisata yang mungkin terkendala sinyal untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Terkadang terkendala sinyal, sehingga harus manual menunjukkan kartu vaksinnya,” ungkapnya.
Berikut daftar objek wisata di Bantul yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi:
1. Grand Puri Waterpark, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
2. Kaki Langit, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul
3. Desa Wisata Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul