Kampung Wisata Rejowinangun Jogja Memiliki Sistem Cluster yang Lengkap

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:12 WIB
 Angela Ariani dari Sekolah Tingggi Kepariwisataan AMPTA Yogyakarta saat menyampaikan materi. (Dok. Dinpar DIY)
Angela Ariani dari Sekolah Tingggi Kepariwisataan AMPTA Yogyakarta saat menyampaikan materi. (Dok. Dinpar DIY)

JOGJA, harianmerapi.com - Kampung wisata Rejowinangun di Kota Jogja memiliki cluster yang lengkap yang tak dimiliki kampung wisata lainnya.

"Di sini ada cluster agro, budaya, kerajinan, herbal, dan kuliner," kata Untung selaku Ketua Kampung Wisata Rejowinangun, dalam acara Pelatihan dan Kemitraan Kelembagaan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata DIY, di sekretariat kampung wisata Rejowinangun, Selasa 26 Oktober 2021.

Pelatihan dan Kemitraan Kelembagaan di kampung wisata Rejowinangun ini merupakan penyelenggaraan di hari kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Senin (25/10) di tempat yang sama.

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi di Hari Sumpah Pemuda

Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari 5 cluster kampung wisata mendengarkan arahan dari pemateri Angela Ariani,SH.,M.M.PAR dari Sekolah Tinggi Kepariwisataan AMPTA Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut Angela memaparkan mengenai program kemitraan kampung wisata dengan perguruan tinggi.

Menurutnya saat ini media sosial menjadi sarana yang efektif untuk mengenalkan paket-paket kampung wisata. Angela juga menjelaskan bahwasanya dengan mengikuti pelatihan ini para pelaku wisata memiliki tugas untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan jalinan kemitraan.

Baca Juga: Lirik Lagu Apa Kabar Mantan NDX A.K.A yang Viral di TikTok

Dengan keberadaan 17 kamung wisata di DIY para pengelola diminta untuk bersinergi dengan stakeholder lain seperti Dinas Pariwisata Kota, Lurah, Pokdarwis, masyarakat /akademisi, maupun pelaku usaha.

Materi kedua disampaikan oleh Wisnu Hermawan, SP., MT selaku Kabid Layanan Kewirausahaan Koperasi dan Usaha Menengah Dinas Koperasi dan UMKM DIY mengenai pengembangan UMKM di kampung wisata.

Materi ketiga disampaikan oleh Wulan dari DPPM Kota Yogyakarta yang membahas mengenai perijinan usaha pariwisata di kampung wisata,sedangkan materi ke empat disampaikan oleh Agus dari GIPI DIY melalui program kemitraan kampung wisata industri pariwisata. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X