GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan ke sejumlah objek wisata di Gunungkidul dengan penerapan ganjil genap ternyata masih banyak dilanggar.
Puluhan bus wisata yang membawa wisatawan dari luar daerah pun erpaksa diputar balik dari lokasi penyekatan di Pos Rest Area Hutan Bunder selama ujicoba dilakukan.
Sejumlah petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan penyisiran terhadap kendaraan-kendaraan wisatawan yang masuk ke Gunungkidul.
Baca Juga: Manfaat Ikan Kakap Memelihara Kesehatan Mata, Kulit dan Jantung
Tak hanya sekadar menyasar plat nomor kendaraan, petugas juga memeriksa vaksin dan mewajibkan pengunjung melakukan scan aplikasi PeduliLindungi sebelum meneruskan perjalanan.
"Dalam pemeriksaan yang kami lakukan, terpaksa lebih dari 20 bus besar yang kami minta putar balik,” kata
Koordinator Pos Penyekatan Rest Area Bunder, Gunungkidul Iptu Paeran. Minggu 24 Oktober 2021.
Kebijakan yang diterapkan ini sesuai dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, penerapan ganjil genap untuk pembatasan kunjungan wisatawan yang mulai diterapkan di Gunungkidul sejak Jumat (22/10) malam.
Baca Juga: Liga Inggris. Ole Gunnar Solskjaer Mengaku, Tidak Mudah MU Kalahkan Liverpool
Petugas penyekatan terpadu ini disebar di sejumlah titik, di antaranya adalah di kawasan Rest Area Bunder, Kompleks Terminal Dhaksinarga Wonosari, dan Terminal Semin.
Upaya ini dilaksanakan karena Gunungkidul masih dalam penerapan level 2. Sehingga, lokasi wisata masih dibatasi 25 persen dari kapasitas normal. Sementara bus yang berhasil masuk akan diberikan stiker sebagai tanda. Stiker ini nantinya hanya berlaku 24 jam.
"Batasan waktu yang diberikan selama 24 jam," imbuhnya.
Menurut Paeran, dengan upaya pembatasan ini, diharapkan bisa meminimalisir kepadatan pengunjung. Sehingga nantinya, kondisi Gunungkidul terus kondusif dari persebaran covid-19.
Baca Juga: Polres Temanggung Komitmen Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang
Sedangkan petugas penyekatan ini akan bersiaga di titik-titik penyekatan, melekat selama 24 jam. Dengan adanya kebijakan kunjungan wisatawan berbasis ganjil genap kendaraan wisatawam diharapkan dapat membatasi jumlah kunjungan sesuai dengan ketentuan kuota persentasi mencegah terjadinya kerumunan dan ledakan jumlah wisatawan.
Sementara itu, salah seorang sopir bus, Ari Sutrisno (40) warga Sleman mengaku terpaksa harus putar balik karena tidak mengetahui adanya aturan penerapan ganjil genap yang mulai diberlakukan di wilayah Gununungkidul. Hal ini juga dirasakan sejumlah pemandu wisata yang juga belum mengetahui informasi. *