PURWOKERTO, harianmerapi.com - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.
Polisi menyita seratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan puluhan liter ciu saat menggelar razia di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kegiatan ini sekaligus sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin Candi 2021.
"Seratusan botol minuman beralkohol dan puluhan liter ciu ini berhasil kami sita dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Mau Terbang, Ini Aturan Terbaru dari Kemenhub
Selain sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, kata dia, razia tersebut juga dalam rangka menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Menurut dia, beberapa pelaku tindak kejahatan diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Oleh karena itu, kata dia, razia minuman beralkohol juga dilaksanakan oleh seluruh kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Baca Juga: Empat Desa di Sukoharjo Lakukan Penyimpangan Dana Desa
"Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas makin kondusif, angka kriminalitas makin menurun, dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," tutur dia.
Artikel Terkait
Jaga Kondusifitas Daerah, Satpol PP Sukoharjo Sita Puluhan Botol Miras
Mau Tawur Nenggak Dulu, Polsek Tayu Pati Razia Miras
Begal Sadis di Sleman yang Ditembak Polisi Pesta Miras Sebelum Rampas Motor
Pabrik Miras Oplosan Terbesar Digrebek Polisi, Izinnya Budidaya Lele
158 Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Rumah Produksi Dusun Neco Bantul