BANTUL, harianmerapi.com - Hingga Rabu, 20 Oktober 2021 dari 54 objek wisata yang diajukan oleh Pemkab Bantul untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi belum ada yang yang di-approve.
Sehingga meskipun sudah dibuka, pengunjung tidak melakukan pemaindaian QR code aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Kwintarto Heru Prabosowo mengaku menerapkan kebijakan lain sesuai instruksi dari Dinpar DIY.
Baca Juga: CL Ramaikan Musik K-Pop Lewat Rilis Album Perdana 'Alpha' dan Video Musik 'Tie A Cherry'
Informasi yang diperoleh, Dinpar DIY juga telah mengusulkan 119 destinasi untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi.
Namun belum ada yang diloloskan, termasuk 54 destinasi yang diusulkan Dinpar Bantul.
"Kepala Dinas Pariwisata DIY mengatakan jika belum bisa menggunakan PeduliLindungi, makan pengunjung cukup menunjukkan kartu vaksin," sebutnya.
Sehingga petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) akan memeriksa kartu vaksin kepada setiap pengunjung sebelum masuk destinasi.
"Esensinya tidak dilanggar, hanya cara pengecekkannya yang berbeda," ungkapnya.
Aplikasi PeduliLindungi menurut Kwintarto digunakan salah satunya untuk kontroling vaksin pengunjung, sehingga cukup dengan cek kartu vaksin bisa diketahui pengunjung tersebut sudah menjalani vaksin atau belum.
Aplikasi PeduliLindungi menurutnya juga bukan tanpa kendala. Dimana penggunaan aplikasi ini sangat tergantung pada kekuatan sinyal internet.
"QR code susah didapat di daerah tertentu yang blank spot (tidak terdapat sinyal internet)," sebutnya.
Bahkan hal ini juga dialami Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno saat mengunjungi Hutan Pinus Mangunan.