MAGELANG, harianmerapi.com - Pemerintah Kota Magelang segera membuka ojek wisata Taman Kiai Langgeng, seiring masuknya kota tersebut di level 2.
Direktur Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengatakan mengetahui Kota Magelang masuk level 2, pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen terkait rencana pembukaan.
“Kami gelar koordinasi karena Kota Magelang level 2," kata Arif Taat Ujiyanto, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Banner Iklan dan Kampanye Pilur di Sleman Berpotensi Timbulkan Sampah Visual
Dia mengatakan pembahasan di manajemen terkait dengan operasional pelayanan pada pengunjung. Bagaimana penerapan protokol kesehatan (Prokes) di obyek wisata untuk pengendalian paparan Covid-19.
Pembahasan juga terkait kapan obyek wisata andalan Pemkot Magelang itu mulai dibuka. Kalau pembukaan, target Sabtu (16/10/2021) sudah pelayanan, tetapi apakah sebelum Sabtu tersebut bisa mulai dibuka.
"Kalau hari Sabtu (16/10/2021), Insya Allah sudah siap dibuka. Ini sedang akan kita bahas di manajemen, apakah sebelum Sabtu siap atau belum, tapi yang jelas Sabtu sudah siap,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Ini Isi Inbup Bantul Terkait Aturan Jam Buka Warung dan Pasar
Arif menerangka persyaratan memasuki Taman Kyai Langgeng sama seperti arahan dari pemerintah.
Karena Kota Magelang level 2, katanya, anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan persyaratan orang tua sudah menerima vaksinasi.
Pengunjung harus menunjukkan surat keterang sudah di vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Som Jawa Lancarkan ASI dan Atasi Gusi Bengkak
"Nanti ada QR barcode untuk masuk Kia Langgeng. Barkode masih dalam proses, sementara sebelum belum jadi pengunjung dewasa boleh menunjukkan kartu vaksin," terangnya.
Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Duit PPh21 yang ‘Ditilep’ Eks Bendahara Pemkot Salatiga Sebesar Rp12, 569 Miliar