TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Mencegah terjadinya penularan Covid-19, anggota Polri diperintahkan untuk berada di tempat keramaian dan wisata.
Di tempat keramaian dan wisata, kehadiran Polri untuk melakukan sosialisasi pada warga akan perlunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan terjadinya paparan Covid-19.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan dalam beberapa waktu terakhir kegiatan masyarakat semakin meningkat terutama di objek wisata.
"Banyak warga mengunjungi obyek wisata untuk berlibur, terkadang mengabaikan penerapan protokol kesehatan," kata Burhanuddin, Selasa (19/10/2021).
Dikatakan abai terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker secara benar, berkerumun dan tidak sering membersihkan tangan menggunakan sabun di air mengalir atau handsanitiser.
Hal itu, katanya rentan terjadi penularan Covid-19 yang bisa terjadi dari mana saja.
Baca Juga: Raden Mas Kiai Mlangi 3: Pergi Meninggalkan Kerajaan untuk Mencari Ilmu dan Ketenteraman
Kehadiran anggota, katanya, adalah melakukan sosialisasi penerapan prokes. Sosialisasi di objek wisata diantaranya melalui fasilitas pengeras suara yang ada.
"Himbauan dan sosialisasi harus sering dilakukan, selain itu petugas juga patroli di area obyek wisata. Satgas Covid-19 setempat dan pengelola obyek wisata harus terlibat," kata dia.
Artikel Terkait
DPRD Temanggung Bakal Gelar Vaksinasi Satu Mingggu Sekali, Upaya Percepatan Vaksinasi
BPBD Temanggung Bantu Korban Puting Beliung di Kecamatan Gemawang
Cegah Penularan Covid-19 di RSUD Temanggung, Pembesuk Pasien Harus Sudah Mendapatkan Vaksinasi