Walikota Magelang: PNS Tak Patuh Aturan Akan Dijatuhi Sanksi

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 21:35 WIB
Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyerahkan SK kenaikan pangkat.  (Foto: Dok. Prokompim.Kota Magelang)
Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyerahkan SK kenaikan pangkat. (Foto: Dok. Prokompim.Kota Magelang)

MAGELANG, harianmerapi.com - Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus taat aturan. Bagi mereka yang tidak patuh akan dijatuhi sanksi yang berlaku.

"Sanksi yang berlaku untuk PNS mulai dari administrasi sampai pidana," kata dr Muchamad Nur Aziz, Senin (18/10/2021).

Nur Aziz mengatakan sanksi pada pelanggar hukum tidak hanya pada PNS, tetapi juga pada Walikota dan Wakil Walikota.

"Walikota dan Wakil Walikota pun juga bisa kena sanksi kalau melanggar. Mohon doa agar kami tidak melakukan hal-hal yang melangaran aturan," ungkapnya.

Baca Juga: Apel Kenaikan Pangkat, Wali Kota Magelang : PNS Harus Jaga Amanah

Kepala BKPP Kota Magelang, Isa Ashari menjelaskan, periode kenaikan pangkat PNS sudah ditentukan, pihaknya melayani para PNS yang sudah semestinya naik pangkat.

"Kenaikan pangkat sudah ditentukan, ini per 1 Oktober 2021, mungkin nanti April dan seterusnya. Prinsip kami melayani yang memang sudah naik pangkat, berdasarkan evaluasi, penilaian kinerja juga, prinsip kami tidak menghambat," tandas Isa.

Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan PNS di lingkungan Pemkot Magelang untuk selalu patuh aturan, dan menjaga amanah sebagai pengabdi negara.

"PNS harus menjaga amanah, tidak 'makan' yang bukan hak," kata dr Aziz, ditemui usai apel penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkot setempat, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Fakta Baru, Kematian Naba Anak Ojol Bukan Karena Sate Sianida Nani Apriliani

Pada kesempatan itu, Dokter Aziz menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada 47 PNS untuk periode 1 Oktober 2021.

PNS yang naik pangkat tersebut meliputi golongan I.d sebanyak 1 orang, golongan IIA-IID 9 orang, golongan IIIA-IIID 26 orang, golongan IVA-IVB 9 orang, IVC dan IVE masing-masing 1 orang.

Sementara 1 orang PNS saat ini sudah terbit persetujuan teknis kenaikan pangkat IVE namun untuk SK masih proses di Sekretaris Negara (Setneg) Jakarta.

Pada penyerahan yang dilangsungkan di halaman belakang Kantor Walikota Magelang itu, Aziz mengatakan dengan tindakan, kinerja yang baik dan doa. Godaan PNS yang banyak tersebut dapat dilewati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X