DPMPTSP Kota Magelang Raih Predikat Penilaian Kinerja 'Sangat Baik'

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:27 WIB
Masyarakat sedang menerima pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang.  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Masyarakat sedang menerima pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

MAGELANG, harianmerapi.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan predikat 'Sangat Baik' pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang.

Predikat itu diberikan pada penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 139 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelayanan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam keputusan itu, Kota Magelang menempati posisi 21 sebagai pemerintah kota terbaik se-Indonesia dengan poin 82,48.

Baca Juga: Soal Kesetaraan Gender, Kota Magelang 11 Kali Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA

Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis mengatakan, penilaian dilakukan terhadap pemerintah daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota atas kinerja PTSP dan kinerja pelaksanaan berusaha.

"Proses penilaian dimulai pada pertengahan bulan April 2021 dan berakhir pada bulan Juni 2021," kata dia.

Kemudian di bulan Agustus 2021, terang dia, Menteri Investasi memberikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/sanksi kepada pemerintah daerah tahun 2022.

Azis menyebutkan, beberapa aspek yang dinilai antara lain, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM, realisasi investasi, dan inovasi.

Baca Juga: Laksanakan Instruksi Kapolri, Polda DIY Siap Lindungi Warga dari Jerat Pinjol

Penilaian kinerja memiliki 3 kategori yaitu ‘Sangat Baik’ dengan nilai antara 80 sampai 100, ‘Baik’ dengan nilai antara 60 sampai 79,99 dan ‘Kurang Baik’ dengan nilai di bawah 59,99.

"Dari hasil penilaian tersebut Kota Magelang mendapat predikat Sangat Baik dengan nilai 82,48 untuk kategori daerah perkotaan, " kata dia.

"Poin yang masih kurang adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik sebagai tambahan inovasi pelayanan publik," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini DPMPTSP Kota Magelang sedang melakukan tahapan proses persiapan pengadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan menempati Lantai 2 Gedung Sasana Bumi Kyai Sepanjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X