Anak Yatim Piatu Karena Covid-19 Dapat Bantuan, Pemerintah Sedang Matangkan Skema

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 22:06 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan bantuan pada anak-anak di Pekalongan yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal direnggut Covid-19. (Foto: jatengprov.go.id)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan bantuan pada anak-anak di Pekalongan yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal direnggut Covid-19. (Foto: jatengprov.go.id)

Ada pula program pendampingan dan perlindungan anak-anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah.

Yang terpenting, kata Menko PMK sebagaimana dilansir kemenkopmk.go.i, dukungan pemerintah dan utamanya masyarakat sekitar harus hadir sejak awal kejadian anak-anak ditinggalkan orang tuanya.

Menurut dia, anak-anak sangat rentan mengalami masalah mental apabila ditinggalkan orang tua sejak dini.

"Anak-anak ini ketika ditinggal orang tuanya akan mengalami masalah-masalah mental, mental breakdown. Dan itu juga tidak boleh diabaikan. Justru itu kadang-kadang menjadi masalah yang berkepanjangan kalau tidak segera diatasi," tuturnya.

Baca Juga: Diskusi Sejarah Membahas Perdebatan Sengit Sri Sultan HB IX dengan Gubernur Lucien Adam

Menko PMK menerangkan, saat ini pemerintah melalui kementerian terkait, yakni Kemensos, KemenPPPA, dan Kemendagri tengah menghimpun data anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat pandemi.

Dia menerangkan, pendataan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Justru peran gotong royong dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat pemerintahan bila ada anak-anak yang menjadi yatim karena Covid-19 sangat diperlukan.

Nantinya data yang dihimpun akan dirapihkan dan dikroscek dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan dipadankan dengan NIK dan DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X