TEMANGGUNG, harianmerapi.com – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan PKU Muhammadiyah menggelar vaksinasi massal di Pendopo Pengayoman, Senin (4/10/2021).
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Temanggung Asy'ari Muhadi mengatakan vaksinasi dengan sasaran 2.500 jiwa yang berlangsung di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung ini dibagi dalam empat tahap.
"Kami menerima bantuan vaksin dari Kemenkes melalui MCCC pusat, kemudian di daerah ini kami bekerja sama dengan tokoh-tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Antarumat Beragama, sekolah dalam hal ini pelajar dan masyarakat umum yang menjadi sasaran," katanya.
Baca Juga: JPU Yakini PN Bantul Berwenang Adili Kasus 'Sate Sianida' Karena Perbuatan Terjadi di Bantul
Disampaikan pelaksana vaksinasi adalah tenaga kesehatan dari RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Temanggung dan tenaga kesehatan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).
Ketua MCCC Kabupaten Temanggung dr Galih Herlambang SpA mengatakan vaksinasi massal Covid-19 menggunakan vaksin sinovak.
Dia mengatakan vaksinasi dalam 4 gelombang, yakni 4, 7, 11 dan 14 Oktober 2021. Vaksinasi sebagai dukungan untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Bisbul, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol
Vaksinasi, kata dia, pada semua orang, baik itu anak muda, remaja dewasa atau lansia. Selagi memenuhi persyarat dipersilahkan datang mendaftar dan mendapat vaksikasi.
Dia mengatakan puluhan tenaga medis dikerahkan dalam kegiatan itu, di antaranya adalah dokter dan perawat.
"Harapan semakin banyak yang divaksin segera tercipta herd immunity di Temanggung," kata dia.
Baca Juga: Korut Akan Pulihkan Hotline dengan Korsel, Ketegangan Mulai Mencair
Bupati Temanggung Al Khadziq memantau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang digelar tersebut.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung terutama MCCC telah berperan banyak dalam penanganan pandemi Covid-19.