Pemerintah DimintaTak Tergesa Tetapkan Status Covid-19 sebagai Endemi, Perlu Evaluasi Matang

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 12:08 WIB
 Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen di Lampung.  (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)
Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah hendaknya jangan tergesa-gesa dalam menetapkan status Covid-19 menjadi endemi, sebelum dilakukan evaluasi secara matang. Diakui, pelonggaran pembatasan tentu menggairahkan perekonomian.


Seruan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin (4/10/2021).


"Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang," kata Rachmi Hertanti.

Baca Juga: Sukoharjo Catat 13 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

 

Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi akan membuka peluang peningkatan kasus, dan tidak menutup kemungkinan kembali pada status lama.

Ia mengemukakan, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Markisa Jumbo Ampuh Bersihkan Usus

"Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.

Rachmi berpendapat bahwa pelonggaran kegiatan dapat berdampak pada semua sektor ekonomi, khususnya yang berada di sektor jasa.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai menyiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi karena Covid-19 belum diketahui kapan akan hilang.

Baca Juga: Sidang Racun Sianida Diwarnai Gangguan Jaringan, Jaksa Tetap Bacakan Tanggapan Atas Keberatan Penasihat Hukum

"Karena kita tahu Covid-19 ini tidak mungkin akan hilang. Oleh sebab itu kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di SLB Negeri 1 Yogyakarta, Kabupaten Bantul, DIY yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X