GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Sebanyak 20 objek wisata di Kabupaten Gunungkidul mendapat QR Code aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan, meski belum dilakukan uji coba pembukaan untuk umum.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono, Jumat (1/10/2021), aplikasi PeduliLindungi tidak masalah karena ada 20 lokasi wisata yang dipungut rertibusi telah mendapatkan QR code untuk pemindaian dalam operasional aplikasi.
"Kode pemindaian yang dipasang di lokasi wisata berbeda-beda. Sebagai contoh, di kawasan wisata Pantai Baron hingga Seruni dipasang delapan titik. Sedangkan di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran ada enam QR code. Total ada 57 QR code yang tersebar di 20 lokasi wisata,” kata Hary.
Baca Juga: Mengenal Istilah Kata ‘Sultan’ yang Marak Digunakan di Media Sosial
Selain adanya QR code untuk aplikasi PeduliLindungi, lanjutnya, pengelola wisata juga mengajukan sertifikasi CHSE. Ada sekitar 40 destinasi yang mengajukan penerbitan sertifikasi ini.
Saat ini, tim asesor juga sedang melakukan verifikasi lapangan berkaitan dengan penerbitan sertifikat CHSE yang menjadi prasyarat untuk pembukaan wisata di sejumlah destinasi.
Proses verifikasi lapangan sudah dimulai sejak Kamis (30/9) dan akan teragendakan hingga beberapa hari ke depan di sejumlah destinasi. Hari ini pengecekan dilakukan di kawasan Pantai Baron dan Kalisuci.
Baca Juga: Mensyukuri Nikmat 1: Suka Berdandan dan Berganti-ganti Pacar
"Untuk sertifiasi CHSE masih dalam proses karena harus melalui pengecekan lapangan. Mudah-mudahan berjalan lancar dan destinasi wisata bisa dibuka secara bertahap," katanya.
Namun demikian, Hary tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan uji coba pembukaan objek wisata karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, upaya persiapan terus dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan agar destinasi bisa dibuka kembali.
"Dinas Pariwisata bersama penggelola dan pelaku wisata Gunung Kidul sudah menyiapkan segala kebutuhan dan persyarakat untuk dapat izin pembukaan objek wisata," kata Hary.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan DIY Adakan Pentas Seni Daring Desa Budaya
Sementara itu, pengelola wisata Embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar Radato mengatakan pembukaan kembali destinasi wisata sudah berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Hingga saat ini, untuk objek wisata Embung Sriten sudah mendapatkan QR code aplikasi PeduliLindungi.
"QR code sudah diperoleh dan sekarang fokus mendapatkan sertifikasi CHSE. Berdasarkan informasi Dinas Pariwisaa, sertifikat CHSE masih dalam proses. Kami berharap sertifikasi CHSE bisa diperoleh sehingga destinasi wisata bisa kembali dibuka," katanya. *