Ketua KPK Firli Bahuri : Bahaya Laten Korupsi Harus Ditumpas Seperti Komunis

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 18:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.  ((ANTARA/HO-Humas KPK))
Ketua KPK Firli Bahuri. ((ANTARA/HO-Humas KPK))

JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahaya laten korupsi harus ditumpas sama halnya dengan bahaya laten komunis.

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Hal tersebut dikatakannya memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI).

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival 2021, Bangkit Bersama dengan Beradaptasi di Masa Pandemi

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ucap Firli.

Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, lanjut dia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari bahaya laten dan paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

Menurutnya, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam G30S PKI tersebut.

Baca Juga: Anggota Geng Balas Dendam, Rumah Warga Sleman Dirusak Secara Brutal

"Salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia," kata Firli.

Ia mengatakan korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, dan tidak kelihatan.

"Namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujar Firli.

Baca Juga: Sukses Bantu Tracing Pasien Covid-19, Anggota Polisi di Sukoharjo Dihadiahi Handphone

Ia mengatakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.

"Melihat destruktif-nya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi," ucap Firli.

Baca Juga: Pemecatan 57 Pegawai KPK, JCW Menilai Bentuk Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X